Pemanfaatan Flora dan Fauna
Keberadaan flora dan fauna tak dapat
dipisahkan didalam kehidupan manusia.
Tumbuhan dan hewan mempunyai
manfaatnya yang besar bagi kehidupan
manusia. Ada saling ketergantungan
antara tumbuhan, hewan dan manusia
untuk kelangsungan hidup mereka masing-
masing. Sebagian hewan mempunyai andil
bagi pertumbuhan dan persebaran
tumbuhan. Binatangpun hidup dari
tetumbuhan juga. Bahkan binatang
karnivora, seperti harimau misalnya,
sesungguhnya bergantung pada tumbuhan
karena makanannya terdiri dari binatang
herbivora yang hidupnya dari
tetumbuhan.
Ketergantungan flora dan fauna pada
manusia adalah dalam upaya
perkembangbiakan, persebaran, dan
pelestariannya. Dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, manusia
memanfaatkan flora dan fauna untuk
berbagai tujuan. Pemanfaatan flora dan
fauna oleh manusia antara lain adalah
untuk :
1. Dikonsumsi
Manusia membutuhkan makanan dari
tumbuh-tumbuhan dan hewan untuk
keperluan tubuhnya agar tetap hidup dan
sehat. Oleh sebab itu beberapa jenis
tumbuhan dan hewan tertentu dikonsumsi
oleh manusia.
2. Tujuan pendidikan dan penelitian
Suaka margasatwa dan cagar alam
merupakan tempat yang sangat ideal
untuk tujuan pendidikan dan penelitian
karena keadaan alamnya mempunyai
kekhasan jenis-jenis tumbuhan, hewan
dan ekosistemnya.
3. Sarana rekreasi
Keanekaragaman flora dan fauna
digunakan pula untuk tujuan rekreasi
sehingga dapat menghasilkan devisa bagi
pemerintah. Contohnya Kebon Raya
Bogor dan Kebon Raya Cibodas, di Jawa
Barat, Pulau Komodo di P. Komodo,
Tanjung Puting di Kalimantan, dan Ujung
Kulon di Jawa Barat dijadikan tempat
wisata dan banyak diminati oleh turis
domestik dan luar negeri. Apakah di
daerah Anda ada cagar alam atau suaka
margasatwa yang dijadikan tempat
wisata? Pernahkah kamu mengunjunginya
dan manfaat apa yang kamu peroleh di
sana?
Fungsi Suaka Margasatwa dan Cagar Alam
Sebelum membicarakan tentang fungsi
suaka margasatwa dan cagar alam,
terlebih dahulu kita harus mengerti apa
yang dimaksud dengan suaka alam, suaka
margasatwa, dan cagar alam.
Suaka alam merupakan kawasan di daratan
dan perairan yang mempunyai fungsi
utama sebagai kawasan perlindungan dan
pengawetan keanekaragaman tumbuhan
dan hewan serta tata lingkungannya.
Suaka alam merupakan usaha konservasi
flora dan fauna yang mencakup cagar
alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka
alam yang mempunyai ekosistem asli,
memiliki ciri khas berupa keanekaragaman
dan keunikan jenis satwanya. Suaka
margasatwa bertujuan untuk melindungi
dan melestarikan kelangsungan hidup
satwa tertentu agar tidak punah. Selain
itu dimanfaatkan untuk tujuan penelitian,
ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang
budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam
yang karena keadaan alamnya mempunyai
kekhasan tumbuhan, satwa dan tata
lingkungannya. Kawasan ini untuk
melindungi dan melestarikan flora dan
fauna yang hidup di dalamnya yang
mempunyai nilai tertentu agar dapat
berkembang sesuai dengan kondisi
aslinya. Selain itu cagar alam juga
dipergunakan untuk kepentingan ilmu
pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan
cagar alam adalah sebagai berikut:
melindungi flora dan fauna dari ancaman
kepunahan.
menjaga kesuburan tanah.
mengatur tata air.
menjadi tempat/obyek wisata.
menambah sumber devisa negara.
menjadi tempat belajar di lapangan
(praktek).
menjadi tempat penelitian.
Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini
semakin sulit ditemui karena banyak
diburu untuk tujuan tertentu (dimakan,
untuk obat, perhiasan) maupun tempat
hidupnya dirusak manusia misalnya
unntuk dijadikan lahan pertanian,
perumahan, industri, dan sebagainya.
Flora dan fauna yang jumlahnya sangat
terbatas tersebut dinyatakan sebagai
flora dan fauna langka.
Untuk mencegah semakin punahnya flora
dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya
sebagai berikut:
a. Ditetapkan tempat perlindungan bagi
flora dan fauna agar
perkembangbiakannya tidak terganggu.
Tempat-tempat perlindungan ini berupa
cagar alam bagi flora dan suaka
margasatwa bagi fauna.
b. Membangun beberapa pusat
rehabilitasi dan tempat-tempat
penangkaran bagi hewan-hewan tertentu,
seperti:
Pusat rehabilitasi orang utan di
Bohorok dan Tanjung Putting di
Sumatera.
Daerah hutan Wanariset Samboja di
Kutai, Kalimantan Timur.
Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di
Sulawesi.
c. Pembangunan yang berwawasan
lingkungan, berarti pembangunan harus
memperhatikan keseimbangan yang sehat
antara manusia dengan lingkungannya.
d. Menetapkan beberapa jenis binatang
yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa
(biawak), Komodo, Landak Semut Irian,
Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan
(Mawas), Kelinci liar, bajing terbang,
bajing tanah, Siamang, macan Kumbang,
beruang madu, macan dahan kuwuk,
Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak,
anoa, menjangan, banteng, kambing
hutan, Sarudung, owa, Sing Puar,
Peusing.
e. Melakukan usaha pelestarian hutan,
antara lain:
mencegah pencurian kayu dan penebangan
hutan secara liar.
perbaikan kondisi lingkungan hutan.
menanam kembali di tempat tumbuhan
yang pohonnya di tebang.
sistem tebang pilih.
f. Melakukan usaha pelestarian hewan,
antara lain:
melindungi hewan dari perburuan dan
pembunuhan liar.
mengembalikan hewan piaraan ke kawasan
habitatnya.
mengawasi pengeluaran hewan ke luar
negeri.
g. Melakukan usaha pelestarian biota
perairan, antara lain:
mencegah perusakan wilayah perairan.
melarang cara-cara penangkapan yang
dapat mematikan ikan dan biota lainnya,
misalnya dengan bahan peledak.
melindungi anak ikan dari gangguan dan
penangkapan.
Daerah-daerah Suaka Margasatwa dan
Cagar Alam Kenyataan menunjukkan bahwa
jumlah tumbuhan dan hewan yang
dinyatakan langka semakin bertambah.
Coba Anda lihat bagan di bawah ini.
Sumber: Buku Geografi , Tim MGMP
Geografi SMU. Data di atas belum
termasuk flora langkanya atau yang
dinyatakan langka. Berarti semakin banyak
fauna dan flora di negeri kita yang
terancam punah.
Sejak tahun 1980, beberapa kawasan
cagar alam atau suaka margasatwa telah
diubah statusnya menjadi Taman
Nasional. Dewasa ini terdapat 320 tempat
untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung,
antara lain di Sumatera, Irian Jaya, Jawa,
Kalimantan, dan Sulawesi. Taman nasional
dan hutan lindung mempunyai fungsi
sebagai:
perlindungan sistem penyangga
kehidupan.
pengawetan jenis tumbuhan dan hewan.
pelestarian pemanfaatan sumber daya
hayati dan tata lingkungan.
Di bawah ini beberapa taman nasional,
suaka alam, dan margasatwa di Indonesia.
Keterangan :
* Ditetapkan sejak 1980
** Ditetapkan sejak 1982
Sumber : e-dukasi.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar