Setiap daerah memiliki potensinya masing-masing. Pemanfaatan potensi alam tersebut boleh untuk apa saja dan siapa saja, tetapi tetap ada aturan dan norma yang hasrus di taati dan “disepakati”. Sungai yang mengalir di bentangan alam ini juga menyediakan potensi yang bisa dimanfaatkan salah satunya adalah bahan tambang galian C.
Galian C adalah bahan tambang yang biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Baik bangunan pribadi, swasta maupun pemerintah. Salah satu contoh kongkrit galian C yang berasal dari sungai adalah Batu, Koral, serta pasir sungai. Di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu bahan galian C tersebut semuanya di ekspolari dan kelola di aliran sungai oleh pihak swata. Pengelolaan oleh swasta tersebut tentunya mendatangkan pemasukan bagi daerah, baik yang berhubungan langsung dengan lokasi maupun pemerintah daerah. Bagi yang berhubungan langsung dengan lokasi, seperti desa. Karena di lokasi galian C di daerah ini berada sangat dekat dengan permukiman masyarakat (desa), maka biasanya pihak pengelola memberikan kesempatan kepada masyarakat desa sekitar untuk mencari nafkah dengan berkerja sebagai pekerja kasar “pengumpul batu” di tambang galian C tersebut.
Kamis, 18 September 2014
Kamis, 11 September 2014
Usaha Pelestarian Flora dan Fauna
USAHA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
Berikut beberapa penyebab kepunahan hewan dan tumbuhan:
1. Bencana Alam
Gempa yang dahsyat, tsunami, gunung meletus bisa mengurangi jumlah komunitas hewan dan tumbuhan. Adanya bencana super dahsyat seperti tumbukan meteor seperti yang terjadi ketika jaman dinosaurus memungkinkan banyak spesies yang mati dan punah tanpa ada satu pun yang selamat untuk meneruskan keturunan di bumi. Sama halnya dengan jika habitat spesies tertentu yang hidup di lokasi yang sempit terkena bencana besar seperti banjir, kebakaran, tanah longsor, tsunami, tumbukan meteor, dan lain sebagainya maka kepunahan mungkin tidak akan terelakkan lagi.
Kebakaran Hutan
Terbakarnya Hutan pada setiap musim kemarau baik yang
terjadi secara alami maupun akibat aktivitas pembukaan lahan oleh
manusia, sangat merusak habitat satwa liar tersebut. bahkan tak jarang
satwa-satwa liar tersebut yang ikut mati terbakar.
2. Didesak Populasi Lain Yang KuatKompetisi antar predator seperti macan tutul dengan harimau mampu membuat pesaing yang lemah akan terdesak ke wilayah lain atau bahkan bisa mati kelaparan secara masal yang menyebabkan kepunahan.
Singa (Panthera leo) memangsa zebra (Equus quagga)
3. Aktivitas ManusiaAdanya manusia terkadang menjadi malapetaka bagi keseimbangan makhluk hidup di suatu tempat. Manusia kadang untuk mendapatkan sesuatu yang berharga rela membunuh secara membabi buta tanpa memikirkan regenerasi hewan atau tumbuhan tersebut. Gajah misalnya dibunuhi para pemburu hanya untuk diambil gadingnya, harimau untuk kulitnya, monyet untuk dijadikan binatang peliharaan, dan lain sebagainya.
Perubahan areal hutan menjadi pemukiman, pertanian dan perkebunan juga menjadi salah satu penyebab percepatan kepunahan spesies tertentu. Mungkin di jakarta jaman dulu terdapat banyak spesies lokal, namun seiring terjadinya perubahan banyak spesies itu hilang atau pindah ke daerah wilayah lain yang lebih aman.
a. Perburuan Satwa Liar / Satwa Langka
Perburuan terhadap satwa liar sebenarnya telah
dimulai dari jaman nenek moyang kita. Namun pada jaman itu nenek moyang
kita berburu binatang untuk dikomsumsi. Berbeda dengan jaman sekarang,
berburu binatang liar tujuan utamanya tidak lagi untuk di komsumsi, tapi
untuk di ambil bagian tubuhnya untuk dibuat kerajinan seperti kerajinan
kulit dan lain-lain. dan yang lebih parah lagi ada juga yang berburu
satwa liar hanya untuk hobi.
b. Perdanganya Satwa Liar / Satwa Langka
Besarnya potensi keuntungan yang diperoleh dari
perdangan satwa liar khusunya satwa langka telah mendorong meningkatnya
aktivitas perdagangan satwa. Semakin langka satwa tersebut maka harganya
akan semakin mahal. Ini merupakan ancaman yang sangat serius bagi
kelestarian satwa liar terutama satwa-satwa yang sudah langka.
c. Pembalakan Hutan
Hutan merupakan tempat tinggal (habitat alami) bagi
sebagian besar satwa liar, khusunya di daerah tropis seperti Indonesia.
Tingginya aktivitas pemalakan hutan (pembalakan liar) yan terjadi, telah
menggangu dan merusak serta menghilangkan habitat para satwa liar
tersebut.
Perkebunan Kelapa Sawit (Elaeis guineensis)
c. Pembangunan Pemukiman
Semakin bertambahnya jumlah penduduk dan semakin
sempitnya lahan pemukiman yang tersedia maka sebagai konsekuensinya
hutanlah satu-satunya pilihan untuk disulap menjadi pemukiman. dengan
begitu satwa liar akan semakin tergusur dan terdesak dari habitatnya.
Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan
sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di
bumi. Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi
dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya
manusia dengan Undang-Undang, yaitu seperti :1. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya. contoh suaka margastwa Muara Angke.
2. Cagar Alam Pengertian/definisi cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas, dsb.
3. Perlindungan Hutan
Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
Hutan Wisata Punti Kayu di Sumsel Hutan Wisata Malino,Kab. Gowa – Sulsel
4. Taman Nasional
Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll.
5. Taman Laut
Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya.
6. Kebun Binatang / Kebun Raya
Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.
Tabel. Beberapa Taman Nasional, suaka alam dan suaka margasatwa di Indonesia.
Sumber: http://belajar.kemdiknas.go.id
Kampanye Perlindungan Flora dan Fauna
Seruan Perlindungan Dalam Peringatan Hari Alam Liar Sedunia
“Lindungi flora dan fauna untuk kita semua”, begitu tulisan yang terbentang di spanduk aksi dalam memperingati hari Hari Alam Liar Sedunia atau World Wildlife Day diperingati oleh berbagai komunitas yang tergabung dalam Jogja Wildlife Forum, 3 Maret 2014 di Nol Kilometer, Yogyakarta.Cuaca mendung dan waktu menujukkan pukul 15.05 WIB, sekitar 30 massa aksi mulai berjalan dari depan Benteng Vredeburg menuju Nol Kilo meter Jogja. Mereka membentangkan spanduk, membawa poster, memakai kostum Elang, kostum Orangutan dan berbagai atribut aksi lain.
Peringatan hari Alam Liar Sedunia yang pertama di seluruh dunia ini, Jogja Wildlife Forum yang terdiri dari komunitas tigalimapuluh, Yayasan Kanopi Indonesia, Centre for Orangutan Protection, Raptor Indonesia, Greeners Magz, Indonesia Dragonfly Society, Paguyuban Pengamat Burung Jogja, Hijau GLP, Bionik, Biolaska, Matala UGM dan komunitas-komunitas yang memiliki ketertarikan terhadap hidupan liar berkumpul dan menjadi bagian dari gerakan global untuk menyerukan pentingnya hidupanliar.
“Lewat aksi hari ini kami ingin mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi bagian dari menyelamatkan lingkungan. Masyarakat kita diingatkan saja masih susah, apalagi jika tidak diingatkan,” kata Ma’ruf Earawan, Direktur Yayasan Kanopi Indonesia kepada Mongabay-Indonesia.
Dari catatan Yayasan Kanopi Indonesia, Ma’ruf menjelaskan, Indonesia memiliki kasawan hutan bakau sebagai ekosistem yang kaya spesies flora dan fauna. Dari lima juta hektar hutan bakau se-Asia, tiga juta hektar berada di Indonesia. Namun, hamper 60 persen dari luas hutan bakau di Indonesia atau sekitar 1,8 hektar mengalami kerusakan.
“Kerusakan hutan bakau di Indonesia disebabkan kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keberadaan hutan bakau bagi ekosistem sekitarnya, dan yang utama karena kegiatan pemanfaatan yang tidak ramah lingkungan serta konversi lahan,” kata Ma’ruf.
Catatan peringatan hari Alam Liar Sedunia seperti dalam rilis bersama dijelaskan, pada pertengahan tahun 2012 pemberitaan tentang Orangutan di Indonesia mencuat. Ratusan Orangutan Sumataera dan Kalimantan dibantai atas nama kepentingan sejumlah kelompok. Satwa endemik khas Indonesia ini dibakar, disiksa, dan dipaksa keluar dari habitatnya. Tragedi ini terus berlanjut seiring laju deforestasi yang tidak terbendung. Ekspansi perkebunan kelapa sawit dan pertambangan Batubara memiliki andil besar atas berkurangnya populasi Orangutan dan menyempitnya habitat alami mereka. Begitu juga dengan persepsi yang salah tentang Orangutan oleh sebagain masyarakat masih membunuh Orangutan karena dianggap hama bagi tanaman komoditas.
Daniek Hendarto, juru kampanye Centre for Orangutan Protection (COP) kepada Mongabay-Indonesia mengatakan, saat ini masih ada tindakan foto bersama atau sirkus bagi orangutan dan satwa liar lainnya, dan itu adalah keliru. Foto bersama satwa liar merupakan suatu bentuk edukasi yang salah. Mulai dari tahun 2011 COP menyuarakan tentang stop sirkus, dan stop foto bersama dengan orangutan karena itu bukan bagian dari edukasi.
“Berdasarkan data COP Taman Safari Grup, Gembiraloka Zoo, dan di Surabaya juga masih ada pertunjukan sirkus dan foto bersama Orangutan dan satwa liar lainnya,” kata Daniek.
Daniek menambahkan, pihaknya selalu memberikan solusi ketika harus menghapuskan kegiatan sirkus maupun foto bersama Orangutan. Menurutnya, pihaknya tidak mengajak masyarakat untuk memboikot kebun binatang, namun membantu mengubah pembenaran tindakan masyarakat ketika mereka datang ke kebun binatang untuk tidak foto bersama dan tindakan pembenaran lainnya.
COP melihat ancaman kepunahan satwa liar di Indonesia memang tidak bisa dipisahkan dari hilang dan rusaknya habitat. Habitat satwa liar saat ini banyak dialihfungsikan menjadi perkebunan dan juga pertambangan serta hunian. Hal ini menjadi ancaman terbesar bagai Orangutan dan satwa liar. Kita bisa lihat Kalimantan saat ini, dimana habitat Orangutan disana banyak beralih menjadi perkebunan sawit.
“Pemerintah tidak punya kemampuan dan kemauan besar untuk menindak tegas para penjahat lingkungan di Indonesia, ketika adanya pembukaan lahan terjadi maka ada kejahatan terhadap satwa liar disana, terhadap lingkungan dan juga masyarakat adat disana”, kata Daniek.
Kondisi satwa liar yang memprihatinkan tidak hanya pada orangutan, namun juga terjadi para elang (Raptor). Asman Adi Purwanto dari Raptor Indonesia kepada Mongabay-Indonesia mengatakan, dalam kurun waktu 2005-2010 diperkirakan 22 ekor Elang Jawa diperjualbelikan di pasar illegal. Jika praktik illegal ini tidak segera diusut dan tidak ada penanganan hukum yang serius maka diperkirakan 2025 elang Jawa punah di alam,” kata Asman.
Asman menambahkan saat ini masih banyak masyarakat yang memilihara satwa liar khususnya Elang yang sudah jelas secara hukum sebagai satwa dilindungi. Tidak hanya masyarakat sipil aparat penegak hukum baik Polri dan TNI masih ditemukan memelihara satwa liar. Saat ini Elang Jawa masuk dalam kategori terancam punah.
Raptor Indonesia mencatat ada sekitar 70 hingga 79 jenis Elang di Indonesia, sedangkan untuk populasi sejauh ini kami mencatat Elang Jawa jumlahnya ada sekitar 600 ekor. Keterancaman Elang Jawa sangatlah tinggi, pertama endemik hutan Jawa ini sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan yang sangat drastis, kemudian terhadap polutan, dan kondisi habitat yang rusak juga punya peran mengancam populasi Elang di Indonesia.
“Selain perburuan, hilangnya habitat menjadi faktor terbesar dari hilangnya Elang, khususnya Elang Jawa dari kepunahan,” kata Asman.
Riza Marlon, selaku fotografer alam liar, seperti dikutip dalam rilis bersama mengatakan, sangat merasakan berkurangnya luas habitat dan jumlah spesies yang berada di kehidupan liar. Fotografer yang baru saja meluncurkan buku 107+ Ular Indonesia ini sudah 24 tahun keluar masuk alam liar untuk memotret satwa.
“Saya merasakan perjumpaan dengan satwa liar di alam sejak tahun 1997 sampai sekarang semakin menurun. Semua karena perubahan iklim yang tidak bisa dikendalikan, perdagangan satwa dan alih fungsi hutan yang merupakan rumah bagi satwa liar yang dilakukan manusia,” kata Bang Caca sapaan akbrab Riza Marlon, seperti dikutif dalam rilis.
Untuk diketahui, lahirnya penepatan tanggal 3 Maret sebagai Hari Alam Liar Sedunia atau World Wildlife Day untuk mengormati secara khusus satwa dan vegatasi dunia, terutama yang terancam punah dan dilindungi dari Sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi ini diadopsi tanggal 20 Desember 2013 silam, 193 anggota Sidang Umum PBB memilih tanggal tersebut sebagai hari khusus untuk menghargai keragaman hayati dunia. Tanggal 3 Maret sendiri dipilih karena bersamaan dengan tanggal diadopsinya kesepakatan CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, yang bertujuan untuk mencegah perdagangan flora dan fauna dunia yang merugikan keragaman hayati dunia.
Adapun aksi yang digelar di Yogyakarta juga dilakukan diberbagai kota di Indonesia juga berbagai Negara dibelahan dunia. Dalam aksi peringatan yang pertama ini, selain membentangkan poster dan spanduk, mereka juga membagikan sticker dan mengajak masyarakat yang melintasi daerah nol kilometer Jogja melakukan aksi soildaritas dengan menandatangani atau menstempelkan tangannya di kain putih yang dibentangkan disekitar lokasi aksi.
Syaiful Rochman selaku Koordintaor Tigalimapuluh mengatakan bahwa tak bisa dipungkiri manusialah yang bertanggung jawab atas terancamnya kehidupan satwa liar. Perubahan tata guna lahan telah menggusur habitat burung-burung dimanapun. Pepohonan berkurang digantikan perumahan dan hutan dijadikan ladang.
“Hidupanliar dan keragaman hayati Indonesia tengah terancam eksistensinya baik oleh manusia yang tidak bertanggung jawab, maupun dampak alamiah,” kata Syaiful Rochman.
Selain itu, Komunitas tigalimapuluh mencatat hidupanliar sebagai bagian yang terdampak perubahan iklim. Secara global, perubahan iklim memberi andil terhadap berkurangnya habitat beruang kutub. Kenaikan suhu bumi dan air laut mengancam terumbu karang di seluruh dunia. Untuk itu adanya World Wildlife Day ini bisa menjadi momen untuk mewujudkan tujuan bersama antar komunitas.
“Kami berharap World Wildlife Day bisa menjadi momentum pemersatu para pecinta satwa dan alam liar di Indonesia,” tutup Syaiful.
Sumber: http://www.mongabay.co.id/2014/03/04/seruan-perlindungan-dalam-peringatan-hari-alam-liar-sedunia/
Rabu, 03 September 2014
Pemanfaatan Flora dan Fauna yang ada di Indonesia bagi Kehidupan Manusia
Pemanfaatan Flora dan Fauna
Keberadaan flora dan fauna tak dapat
dipisahkan didalam kehidupan manusia.
Tumbuhan dan hewan mempunyai
manfaatnya yang besar bagi kehidupan
manusia. Ada saling ketergantungan
antara tumbuhan, hewan dan manusia
untuk kelangsungan hidup mereka masing-
masing. Sebagian hewan mempunyai andil
bagi pertumbuhan dan persebaran
tumbuhan. Binatangpun hidup dari
tetumbuhan juga. Bahkan binatang
karnivora, seperti harimau misalnya,
sesungguhnya bergantung pada tumbuhan
karena makanannya terdiri dari binatang
herbivora yang hidupnya dari
tetumbuhan.
Ketergantungan flora dan fauna pada
manusia adalah dalam upaya
perkembangbiakan, persebaran, dan
pelestariannya. Dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, manusia
memanfaatkan flora dan fauna untuk
berbagai tujuan. Pemanfaatan flora dan
fauna oleh manusia antara lain adalah
untuk :
1. Dikonsumsi
Manusia membutuhkan makanan dari
tumbuh-tumbuhan dan hewan untuk
keperluan tubuhnya agar tetap hidup dan
sehat. Oleh sebab itu beberapa jenis
tumbuhan dan hewan tertentu dikonsumsi
oleh manusia.
2. Tujuan pendidikan dan penelitian
Suaka margasatwa dan cagar alam
merupakan tempat yang sangat ideal
untuk tujuan pendidikan dan penelitian
karena keadaan alamnya mempunyai
kekhasan jenis-jenis tumbuhan, hewan
dan ekosistemnya.
3. Sarana rekreasi
Keanekaragaman flora dan fauna
digunakan pula untuk tujuan rekreasi
sehingga dapat menghasilkan devisa bagi
pemerintah. Contohnya Kebon Raya
Bogor dan Kebon Raya Cibodas, di Jawa
Barat, Pulau Komodo di P. Komodo,
Tanjung Puting di Kalimantan, dan Ujung
Kulon di Jawa Barat dijadikan tempat
wisata dan banyak diminati oleh turis
domestik dan luar negeri. Apakah di
daerah Anda ada cagar alam atau suaka
margasatwa yang dijadikan tempat
wisata? Pernahkah kamu mengunjunginya
dan manfaat apa yang kamu peroleh di
sana?
Fungsi Suaka Margasatwa dan Cagar Alam
Sebelum membicarakan tentang fungsi
suaka margasatwa dan cagar alam,
terlebih dahulu kita harus mengerti apa
yang dimaksud dengan suaka alam, suaka
margasatwa, dan cagar alam.
Suaka alam merupakan kawasan di daratan
dan perairan yang mempunyai fungsi
utama sebagai kawasan perlindungan dan
pengawetan keanekaragaman tumbuhan
dan hewan serta tata lingkungannya.
Suaka alam merupakan usaha konservasi
flora dan fauna yang mencakup cagar
alam dan suaka margasatwa.
Suaka margasatwa adalah kawasan suaka
alam yang mempunyai ekosistem asli,
memiliki ciri khas berupa keanekaragaman
dan keunikan jenis satwanya. Suaka
margasatwa bertujuan untuk melindungi
dan melestarikan kelangsungan hidup
satwa tertentu agar tidak punah. Selain
itu dimanfaatkan untuk tujuan penelitian,
ilmu pengetahuan,pendidikan, menunjang
budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam
yang karena keadaan alamnya mempunyai
kekhasan tumbuhan, satwa dan tata
lingkungannya. Kawasan ini untuk
melindungi dan melestarikan flora dan
fauna yang hidup di dalamnya yang
mempunyai nilai tertentu agar dapat
berkembang sesuai dengan kondisi
aslinya. Selain itu cagar alam juga
dipergunakan untuk kepentingan ilmu
pengetahuan, pendidikan, dan rekreasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa fungsi dari suaka margasatwa dan
cagar alam adalah sebagai berikut:
melindungi flora dan fauna dari ancaman
kepunahan.
menjaga kesuburan tanah.
mengatur tata air.
menjadi tempat/obyek wisata.
menambah sumber devisa negara.
menjadi tempat belajar di lapangan
(praktek).
menjadi tempat penelitian.
Upaya-Upaya Pelestarian Flora dan Fauna
Beberapa jenis flora dan fauna kini
semakin sulit ditemui karena banyak
diburu untuk tujuan tertentu (dimakan,
untuk obat, perhiasan) maupun tempat
hidupnya dirusak manusia misalnya
unntuk dijadikan lahan pertanian,
perumahan, industri, dan sebagainya.
Flora dan fauna yang jumlahnya sangat
terbatas tersebut dinyatakan sebagai
flora dan fauna langka.
Untuk mencegah semakin punahnya flora
dan fauna ini maka dilakukan upaya-upaya
sebagai berikut:
a. Ditetapkan tempat perlindungan bagi
flora dan fauna agar
perkembangbiakannya tidak terganggu.
Tempat-tempat perlindungan ini berupa
cagar alam bagi flora dan suaka
margasatwa bagi fauna.
b. Membangun beberapa pusat
rehabilitasi dan tempat-tempat
penangkaran bagi hewan-hewan tertentu,
seperti:
Pusat rehabilitasi orang utan di
Bohorok dan Tanjung Putting di
Sumatera.
Daerah hutan Wanariset Samboja di
Kutai, Kalimantan Timur.
Pusat rehabilitasi babi rusa dan anoa di
Sulawesi.
c. Pembangunan yang berwawasan
lingkungan, berarti pembangunan harus
memperhatikan keseimbangan yang sehat
antara manusia dengan lingkungannya.
d. Menetapkan beberapa jenis binatang
yang perlu dilindungi seperti: Soa-soa
(biawak), Komodo, Landak Semut Irian,
Kanguru Pohon, Bekantan, Orang Utan
(Mawas), Kelinci liar, bajing terbang,
bajing tanah, Siamang, macan Kumbang,
beruang madu, macan dahan kuwuk,
Pesut, ikan Duyung, gajah, tapir, badak,
anoa, menjangan, banteng, kambing
hutan, Sarudung, owa, Sing Puar,
Peusing.
e. Melakukan usaha pelestarian hutan,
antara lain:
mencegah pencurian kayu dan penebangan
hutan secara liar.
perbaikan kondisi lingkungan hutan.
menanam kembali di tempat tumbuhan
yang pohonnya di tebang.
sistem tebang pilih.
f. Melakukan usaha pelestarian hewan,
antara lain:
melindungi hewan dari perburuan dan
pembunuhan liar.
mengembalikan hewan piaraan ke kawasan
habitatnya.
mengawasi pengeluaran hewan ke luar
negeri.
g. Melakukan usaha pelestarian biota
perairan, antara lain:
mencegah perusakan wilayah perairan.
melarang cara-cara penangkapan yang
dapat mematikan ikan dan biota lainnya,
misalnya dengan bahan peledak.
melindungi anak ikan dari gangguan dan
penangkapan.
Daerah-daerah Suaka Margasatwa dan
Cagar Alam Kenyataan menunjukkan bahwa
jumlah tumbuhan dan hewan yang
dinyatakan langka semakin bertambah.
Coba Anda lihat bagan di bawah ini.
Sumber: Buku Geografi , Tim MGMP
Geografi SMU. Data di atas belum
termasuk flora langkanya atau yang
dinyatakan langka. Berarti semakin banyak
fauna dan flora di negeri kita yang
terancam punah.
Sejak tahun 1980, beberapa kawasan
cagar alam atau suaka margasatwa telah
diubah statusnya menjadi Taman
Nasional. Dewasa ini terdapat 320 tempat
untuk Taman Nasional dan Hutan Lindung,
antara lain di Sumatera, Irian Jaya, Jawa,
Kalimantan, dan Sulawesi. Taman nasional
dan hutan lindung mempunyai fungsi
sebagai:
perlindungan sistem penyangga
kehidupan.
pengawetan jenis tumbuhan dan hewan.
pelestarian pemanfaatan sumber daya
hayati dan tata lingkungan.
Di bawah ini beberapa taman nasional,
suaka alam, dan margasatwa di Indonesia.
Keterangan :
* Ditetapkan sejak 1980
** Ditetapkan sejak 1982
Sumber : e-dukasi.net
Langganan:
Postingan (Atom)